Ilustrasi pensiun dini (unsplash.com/ Towfiqu barbhuiya)

Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang dan emas batangan secara ilegal.pengelolaan sampah

Huawei Pura 90s. Liputan6.com/Aisyah Mustika Zamani